You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puluhan Kandang dan Unggas di Musnahkan di Cempaka Baru
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Kandang dan Unggas di Cempaka Baru Ditertibkan

Suku Dinas Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Pusat kembali melakukan sweeping unggas. Kali ini sweping dilakukan di Jalan Cempaka Baru Barat IV RT 03/06, Kelurahan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (28/3).

Ada 40 ekor burung dara yang dimusnahkan dan 25 kandang besar yang dihancurkan

Dalam penertiban tersebut puluhan petugas membongkar kandang serta memusnahkan puluhan burung dara yang berada disebuah lahan seluas 500 meter persegi.

Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat, M Mulyadi mengatakan, sweeping terhadap unggas yang ada dimasyarakat sesuai dengan peraturan daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2007 tentang pengendalian unggas.

Kandang Unggas di Asrama Damkar Ditertibkan

"Ada 40 ekor burung dara yang dimusnahkan dan 25 kandang besar yang dihancurkan," kata Mulyadi, Senin (28/3).

Sementara itu, Lurah Cempaka Baru, M Irfan mengatakan, dalam penertiban kandang dan hewan unggas ini melibatkan 35 petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), petugas Penanganan Prasarana Sarana Umum (PPSU) dan Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat.

"Selanjutnya kami juga memonitor dan pengawasan di wilayah lain dan jika ditemukan lagi, kami akan koordinasi dengan Sudin KPKP," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4499 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1362 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1303 personDessy Suciati
  4. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1265 personFolmer
  5. Pejabat yang akan Dilantik Diingatkan Gunakan Transportasi Umum

    access_time07-05-2025 remove_red_eye785 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik